Pengaduan masyarakat merupakan proses penyampaian informasi yang berisi keluhan dan atau ketidakpuasan terhadap layanan di lingkungan Politeknik Negeri Media Kreatif.
Mekanisme Pengaduan Masyarakat
- Laporan disampaikan dengan mengisi formulir Pengaduan di laman SPI, atau melalui aplikasi LAPOR dan JAKI
- Keluhan disampaikan paling lambat 3 hari kerja
- Unit Pengaduan Masyarakat akan menganalisis dan mengklarifikasi laporan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti
- Laporan tindaklanjut akan diberitahukan kepada pelapor